OPINI
Perlukah Aturan Jam Malam ??
![]() |
| untungdicover.com |
Happy Sunday !!!
Halloww kawan-kawan, masih ingat tulisan ku minggu lalu ? tentang online journalism dengan public sphare. Dikesempatan kali ini aku akan menuliskan sedikit pendapat ku tentang aturan baru jam malam di Universitas Tidar sebagai wujud penyampaian pendapat di public sphare melalui blog ku ini.
Setiap kampus memiliki berbagai aturan dan tipe mahasiswa, namun ada dua tipe yang sangat dominan. Pertama mahasiswa yang berusaha mengembangkan kreativitas dan intelektualnya melalui perkuliahan. kedua mahasiswa yang berusaha mengembangkan diri melalui kegiatan diluar jam perkuliaha seperti organisasi, Unit Kreativitas Mahasiswa (UKM) dan komunitas.
Bagi golongan kedua kampus merupakan tempat mahasiswa “nocturnal” sehingga ketika dikeluarkan keputusan rektor terkait aturan jam malam yaitu senin-jumat pukul 07.00-21.00 namun pada pukul 18.00-21.00 wajib mendapat izin tertulis dari Wakil rector bidang kemahasiswaan dan alumni melalui kepala biro akademik kemahasiswaan perencanaan dan kerjasama. Kemudian pada hari sabtu dibatasi jam kegiatan kulikuler dibatasi mulai pukul 07.00-18.00 dan wajib memiliki izin pula.
Muncul banyak pertanyaan Mengapa Universitas Tidar memberlakukan aturan jam malam?? beberapa issu muncul mengatakan bahwa banyak masyarakat yang terganggu dengan suara gaduh dari kampus, adanya mahasiswa yang menginap di ruangan sekre bercampur laki-laki dengan perempuan yang menimbulkan kecemasan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Padahal kehidupan kekampus merupakan sebuah wahana intelektual dan salah satu cermin bermasyarakat dalam suatu Negara. Dalam kehidupan kampus ada banyak aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa mulai pagi hari hingga larut malam atau bahkan menginap. Kegiatan yang dilakukan hingga larut malam seperti kegiatan rapat organisasi yang hanya bisa dilakukan pada malam hari mengingat pagi hari hingga sore hari terdapat jadwal kuliah yang berbeda-beda. Selain itu pada hari sabtu banyak mahasiswa yang berangkat kekampus untuk mengerjakan tugas atau kegiaan lainnya, ada pula persiapan-persiapan acara yang hanya bisa dilakukan malam hari karena ruangan yang bergantian dengan acara lainnya dllnya
Aturan jam malam ini dirasa menyulitkan aktivitas mahasiswa jika setiap malam mahasiswa harus memperoleh izin secara tertulis dulu, apalagi jika pejabat yang dimintai tanda tangan sedang tidak berada ditempat dan berbagai hal yang menghambat lainnya. Menurut saya hal ini akan menggores common sense publik
Dalam membuat sebuah kebijakan atau aturan seharusnya memperhatikan beberapa aspek seperti partisipasi publik, equality maupun aquity. Kebijakan dapat menjadi bijaksana ketika berlandaskan pada riset, dan melibatkan publiknya. Apakah kebijakan aturan jam malam sudah memenuhi sedikit dari beberapa kriteria tersebut ??
Aturan jam malam ini bersifat terlalu generalisir hanya melihat bagian kecil dari aktivitas mahasiswa. Besar harapan mahasiswa agar Universitas Tidar mengkaji ulang mengenai aturan jam malam dengan mempertimbangkan efek domino yang muncul, efek negative yang menghambat kreativitas, mempersempit ruang diskusi dan interkasi. Agar tujuan ddari aturan tersebut tidak menjadi anomali namun dapat memberikan solusi dan hal yang positif untuk keamanan dan ketertiban kampus dengan tetap memperhatikan aspek-aspek penting khususnya kegiatan mahasiswa.
Saya meyakini bahwa pihak birokrat kampus membuat aturan jam malam dengan tujuan yang baik, tidak berniat menyulitkan. Namun, hanya saja perlu dipertimbangkan kembali dengan melibatkan semua pihak dan melakukan pengamatan riset terkait perlu atau tidak aturan tersebut, dan apa dampaknya serta apa solusi terbaiknya
Bagaimana menurut kawan-kawan ? Perlukah aturan jam malam untuk Universitas tidar ?
Semoga sedikit opini ku diatas dapat bermanfaat yaak, mohon maaf jika ada salah kata,dan kalimat.
Terimakasiyyy, see u at the next posts on ma blog bby !!

Komentar
Posting Komentar